KETUA BIDANG KPP KORKOM UBK PERIODE 2019/2020 WIRANTO EMBONG BULAN, TERPILIH SEBAGAI FORMATURE KORKOM UBK PERIODE 2020/2021

Foto: Ketua Umum Terpilih Korkom HMI Universitas Bung Karno periode 2020-2021

Foto: Ketua Umum Terpilih Korkom HMI Universitas Bung Karno periode 2020-2021
Jakarta-AktivisNews MUSYAWARAH KORDINATOR KOMISARIAT UBK HMI Cabang Jakarta pusat Utara resmi menetapkan WIRANTO EMBONG BULAN sebagai Formature /Ketua Umum Terpilih HMI KORKOM UBK Periode 2020-2021
MUSKOM tersebut diselenggarakan di sekretariat Bersama HMI Cilosari 17 cikini menteng Jakarta pusat pada tanggal 12-13 Februari 2020, Musyawarah tersebut dihadiri oleh 5 komisariat ( FISIP, FIKOM, HUKUM, EKONOMI DAN TEKNIK) (13/2/20)
Proses berjalannya musyawarah menimbulkan Dinamika serta adu argumentasi sehingga Steering comite (SC) memutuskan untuk menunda persidangan dengan pending 1 x 24 jam. “Ujar Rizal Kusnan, ketua pelaksana MUSKOM”
Dihari berikutnya Musyawarah kordinator komisariat pun berkanjut. “Dari Musyawarah tersebut terdiri dari dua calon kandidat yaitu Wiranto Embong Bulan dan Abdul Gafur, tapi salah satu kandidat tersebut tidak memenuhi syarat sebagai Calon Formature yaitu tentang Rangkap jabatan dan statusnya bukan sebagai Pengurus kordinator komisariat sebelumnya” ujar M. Saleh sebagai pimpinan sidang pertama (13/2/20). Wiranto Embong Bulan terpilih secara Aklamasi berdasarkan Hasil Musyawarah dan mengacu pada AD/ART HMI serta Tata tertib persidangan Musyawarah kordinator komisariat Universitas Bung Karno Cab Jakarta pusat Utara. Dengan mempertimbang hal tersebut sehingga Forum menetapkan Wiranto Embong Bulan sebagai Formature HmI Korkom UBK Cab Jakarta pusat Utara Periode 2020-2021.
Wiranto Embong Bulan sangat Ideal dan pantas Melanjutkan stapet kepemimpinan HmI Korkom UBK Cab. Jakarta pusat Utara.”Ujar Hasby S. ( Demisioner HmI KORKOM UBK) “Saya secara pribadi mengucapkan Ungkapan rasa syukur serta ucapan terimah kasih kepada semua pihak yang ikut serta berpartisipasi sehingga saya merai kemenangan secara Konstitusional”. Adapun Visi-Misi Nya sebagai berikut:
VISI :
Transformasi paradigma Kader HmI
MISI
Restrukturisasi kepengurusan,memupuk Kader Dengan Pupuk Spiritual dan Nasionalism, penguatan komunikasi dan koordinasi kelembagaan Yg efektif, Membangun semangat kemandirian dan memperkuat karakter Kepemimpinan kader, menjadikan HMI KORKOM UBK sebagai pusat laboratorium insan Akademis.

Penerbit: Muhammad Rizal Damola

AktivisNews Media Politik

Berita Live Hukum

Independen Konten Streming

Terdepan Link Popular

Terpercaya Publikasi Viva

GERAKAN AKTIVIS LINGKAR TAMBANG HALMAHERA TENGAH JAKARTA RENCANA GERUDUK PT. IWIP

Jakarta AktivisNews Sejumlah Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aktivis Lingkar Tambang Halteng Jakarta, berencana melakukan Aksi demonstrasi pada hari Rabu 12/02/2020 mendatang, di Kantor Pusat PT. Indonesia Weda Industrial Park, Menara DEL Kuningan Jakarta Selatan.

Foto: Sungai yang tercemar limbah PT. IWIP

Foto: Sungai yang tercemar limbah Nikel PT. IWIP
Rencana tersebut diikuti dengan beberapa langkah PT. IWIP yang dianggap merugikan masyarakat Lingkar Tambang Halmahera Tengah Seperti dugaan pembayaran Lahan Warga Oleh PT. IWIP yang tidak sesuai, juga Saluran Irigasi Warga yang tercemar Limbah Nikel PT. IWIP.

Foto: saluran irigasi di kabupaten Halmahera Tengah

Foto: saluran irigasi di kabupaten Halmahera Tengah
Ketua Umum Gerakan Aktivis Lingkar Tambang Halteng Jakarta “Rizal Kusnan, saat di temui oleh Media ini di Taman Tugu Proklamasi Jum’at 07/02/200 mengatakan dalam waktu dekat kami akan mendatangi kantor Pusat PT. IWIP untuk meminta pertanggung jawaban atas tindakan mereka yang merugikan masyarakat lingkar Tambang Halmaherah Tengah.

Foto: waduk warga yang tercemar Limbah Nikel PT. IWIP

Foto: waduk warga yang tercemar Limbah Nikel PT. IWIP
“Kami akan datang sesuai rencana dan keputusan selaku ketua umum dengan kawan-kawan bahwa pada hari Rabu mendatang, kita akan datang melakikan Aksi didepan kantor Pusat PT. IWIP di kuningan untuk meminta tanggung Jawab PT. IWIP atas tindakan mereka yang sudah merugikan Masyarakat Lingkar Tambang Halmahera Tengah. Tutup Rizal
Perlu diketahui, sebelumnya PT. IWIP telah membayar lahan Perkebunan Kelapa Warga beberapa desa di Halmaherah Tengah dengan harga 9000 ribu/meter. Padahal kalau dibandingkan secara ekonomi, pohon kelapa tersebut bisa hidup ratusan tahun, dan setiap tiga bulan dalam satu tahun, pohon kelapa memberi keuntungan dari hasil panen bahkan berkali lipat dari harga yang dibayar oleh PT. IWIP. Kalau satu tahun berarti empat kali panen dengan pendapatan hingga puluhan juta.
Harga 9000 ribu/meter yang dibayar Oleh PT. IWIP hanya sesaat setelah dibayar uang itu akan habis setelah hanya beberapa hari dan tanah dan lahan perkembunan kelapa milik perusahaan, maka masyarakat tidak lagi sebagai tuan tanah, tapi tuan tanahnya adalah para korporasi.
Begitu juga sawah dan waduk warga yang kini diduga di cemari oleh Limbah Nikel PT. IWIP menjadi kekhawatiran masyarakat di Halmaherah Tengah dan membuat resah warga setempat. Hal inilah yang membuat Aktivis Lingkar tambang geram dan berjanji akan mendatangi PT. IWIP.

AKTIVIS MAHASISWA ANTI KORUPSI INDONESIA GERUDUK BANK STANDARD CARTERETED

Foto: Aktivis Mahasiswa di depan Menara Bank Standard Chartered

Foto: Aktivis Mahasiswa di depan Menara Bank Standard Chartered
JakartaAktivisNews Akhir-Akhir ini publik telah diramaikan dengan kasus PT. Jiwasraya, yang menuai kerugian negara dan nasabah sekitar dari Rp. 13, 7 Triliun. Hal ini membuat geram sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERAK-INDONESIA) dibawah Pimpinan koordinator Lapangan Riswan Sanun, melalukan Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor Pusat Menara Standar Chartered di sudirman, Jakarta Pusat kamis 6/2/2020 Pukul 16:00 WIB.
Dalam Aksi tersebut mereka mendesak Direktur Bank Standard Chartered untuk bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan Bank tersebut dalam kasus Korupsi PT. Jiwasraya.
Menurut Koordinator Lapangan Riswan Sanun dalam Orasinya, kasus Jiwasraya diduga ada keterlibatan Bank Standard Chartered, berkaitan dengan kerjasama penjualan Produk Saving Plan PT. Jiwasraya. Sehingga dengan demikian hal itu telah menyebabkan gagal bayar Premi Nasabah di PT. Jiwasraya sendiri dengan Total Penjualan Produk yang dilakukan Oleh Bank Standard Chartered sebesar Rp. 3, 621 Triliun dari Total Nasabah 2983 Orang.
“Untuk itu Kami mendesak Direktur Bank Standar Chartered, Untuk bertanggung Jawab atas dugaan keterlibatan Bank Standard Chartered dalam Kasus PT. Jiwasraya yang merugikan negara dan para Nasabah senilai Triliunan Rupiah”. “Desak Riswan

Foto: Koordinator Lapangan Riswan Sanun di depan Menara Bank Standard Chartereted

Perlu diketahui perkembangan kasus tersebut saat di tangani Oleh Kejaksaan Agung RI serta adanya upaya DPR RI untuk mengawal permasalahan PT. Jiwasraya dengan membentuk PANJA DPR RI.
Adapun sejauh ini, Kejagung telah menetapkan Lima Orang tersangka selain Benny Tcokro dan Heru Hidayat, tersangka lainya yaitu, Mantan PT. Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Mantan Direktur Utama PT. Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya Syahminrwan. Berkaitan dengan perkara di Perusahaan pelat Merah tersebut, kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat, sejumlah Asset para tersangka telah disita maupun di blokir. Namun kejagung belum memberi keterangan berapa total nilai dari asset-asset tersebut. Alasan penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar 13, 7 Triliun.
Selanjutnya massa berjanji akan kembali mendatangi Menara Standar Chartered sampai kasus tersebut di usut tuntas.

Peliput: Muhammad Rizal Damola

AktivisNews

Berita

Independen

Terpercaya

PULUHAN AKTIVIS GERUDUK GEDUNG MERAH PUTIH

Gambar: Aksi Unjuk Rasa puluhan Aktivis di depan Gedung KPK

Jakarta AktivisNews Puluhan Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Barisan Mahasiswa Indonesia (BMI) melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung Merah Putih (KPK) Pukul 14:30 WIB Rabu 05/02/2020. Massa tersebut meminta Ketua KPK Firli Bahuri, dan seluruh jajaranya di KPK untuk menindaklanjuti Temuan BPK RI dan FSP BUMN pada beberapa waktu lalu, yang diindikasikan terjadi tindak pidana korupsi di PT. Petrokimia Gresik (PT. PG ) yang merugikan negara Ratusan Miliar, olehnya itu mereka mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai langkah penegakan Hukum di indonesia dan penghapusan koruptor.

Hal ini di sampaikan langsung oleh koordinator Lapangan “Rizal Kusnan dalam Orasinya, kami minta KPK segera panggil dan periksa Menteri ESDM Arifin Tasrif karena diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi Sistemik sesuai dengan temuan BPK RI dan FSP BUMN. Untuk itu KPK harus tegakkan keadilan hukum walaupun dia seorang menteri sekalipun. “Rizal melanjutkan ada banyak kasus dalam temuan ini sesuai Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan PT PKG Tahun Buku 2004, mengungkapkan temuan-temuan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian internal.

Hingga semester II TA 2006, terdapat tiga temuan senilai Rp 7,45 miliar dan 1,17 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang belum selesai ditindaklanjuti.
Temuan tersebut di antaranya penjualan pupuk senilai Rp 5,69 miliar, yang tidak sesuai ketentuan perjanjian fasilitas kredit ketahanan pangan. Kemudian, penjualan jasa kepada PT Petro Oxo Nusantara PT (PON), yang berpotensi merugikan perusahaan sebesar 1,17 juta dolar AS. “PT PKG belum menerima pembayaran atas bagi hasil pendapatan jasa pelabuhan periode 1996 sampai 2002, dari PT Pelindo III sebesar Rp 1,76 miliar,” ungkap Wibowo kepada wartawan, Jumat (13/9/2013).

Maka sekali lagi Panggil dan periksa Menteri ESDM Arifin Tasrif. Kami akan kawal kasus ini sampai dirinya di panggil okeh KPK untuk dimintai kejelasan. Tutup Rizal

Perlu di ketahui berdasarkan pasal dua perjanjian kredit untuk produksi pertanian atau KKP yang mengggunakan paket pupuk Phonska, seharusnya PT PG tidak menyalurkan pupuk kepada kelompok tani, sebelum ada persetujuan dari PT Bank Bukopin. Dalam pasal tersebut antara lain dinyatakan bahwa PT PG melaksanakan penyediaan paket pupuk Phonska sesuai jenis, jumlah mutu, harga, waktu, dan tempat yang tertuang dalam perjanjian penjualan antara PT PG dengan kelompok tani, yang memeroleh fasilitas kredit dari PT Bank Bukopin. “Hal tersebut mengakibatkan adanya potensi kerugian, yaitu risiko tidak tertagihnya piutang, diperkirakan sebesar Rp 1.085.943.470,00. Ini terjadi karena PT PG melakukan penyaluran pupuk berdasarkan RDKK yang dibuat kelompok tani, tanpa ada persetujuan dari PT Bank Bukopin.

Selanjutnya massa berjanji akan kembali mendatangi KPK untuk beberapa hari ke depan.

Peliput:AktivisNews

AktivisNews_Berita_Independen_TerpercayaGeloraMemhangun

POST

INDENDEN

FAKTA

TERPERCAYA

WAWANCARA

AKTIVIS NEWS

KONFERENSI PERS BARISAN MAHASISWA INDONESIA MENANGGAPI DUGAAN KORUPSI KASUS ARIFIN TASRIF

Jakarta AktivisNews– Barisan Mahasiswa Indonesia renacana melakukan aksi Unjuk Rasa di Kementerian ESDM dan KPK RI pada Rabu 05/02/2020. Melalui Konferensi Pers yang dilaksanakan kemarin Sabtu 01/02/2020 memutuskan Barisan mahasiswa Indonesia akan menggelar Aksi Unjuk Rasa dalam menanggapi tindakan seorang menteri negara, yang seakan kebal hukum dengan nantinya menurunkan sekitar 250 massa.

Menurut Ketua Umum Barisan Mahasiswa Indonesia, “Muhammad Arkam Sangadji”, Hal ini akan mereka lakukan berdasarkan temuan Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) Bersatu, menemukan indikasi korupsi sistemik di perusahaan BUMN. Dimana, FSP meyebut ada korupsi sistemik yang dilakukan Arifin Tasrif, mantan Direktur PT Petrokimia Gresik periode 2001-2010 yang kini menjabat sebagai Menteri ESDM. Menurut Prakoso Wibowo, selaku Ketua Harian FSP BUMN Bersatu mengatakan, dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan sejumlah kejanggalan.

lanjut “Arkam, temuan BPK pada semester II Tahun Anggaran (TA) 2006, atas permintaan Menteri Perindustrian, BPK memeriksa anggaran harga pokok penjualan (HPP) pupuk bersubsidi tahun 2006, di PT Petrokimia Gresik (PT PG). Pemeriksaan ditujukan untuk menilai kewajaran anggaran HPP pupuk bersubsidi tahun 2006, dan anggaran subsidi pupuk tahun 2006 yang diajukan PT PKG.

Pemeriksaan atas anggaran HPP pupuk urea bersubsidi PT PKG tahun 2006 sebesar Rp 655,19 miliar, menghasilkan koreksi sebesar Rp 135,26 miliar, sehingga HPP menjadi Rp 519,92 miliar atau Rp 1,51 juta per ton. Harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 402,61 miliar untuk penyaluran pupuk bersubsidi sebanyak 344.674,00 ton. Sehingga, jumlah anggaran subsidi pupuk urea hasil pemeriksaan sebesar Rp 117,31 miliar.

Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan PT PKG Tahun Buku 2004, mengungkapkan temuan-temuan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian internal. Hingga semester II TA 2006, terdapat tiga temuan senilai Rp 7,45 miliar dan 1,17 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang belum selesai ditindaklanjuti.

Temuan tersebut di antaranya penjualan pupuk senilai Rp 5,69 miliar, yang tidak sesuai ketentuan perjanjian fasilitas kredit ketahanan pangan. Kemudian, penjualan jasa kepada PT Petro Oxo Nusantara PT (PON), yang berpotensi merugikan perusahaan sebesar 1,17 juta dolar AS.

“PT PKG belum menerima pembayaran atas bagi hasil pendapatan jasa pelabuhan periode 1996 sampai 2002, dari PT Pelindo III sebesar Rp 1,76 miliar,” ungkap Wibowo kepada wartawan, Jumat (13/9/2013).

berdasarkan pasal dua perjanjian kredit untuk produksi pertanian atau KKP yang mengggunakan paket pupuk Phonska, seharusnya PT PG tidak menyalurkan pupuk kepada kelompok tani, sebelum ada persetujuan dari PT Bank Bukopin.

Dalam pasal tersebut antara lain dinyatakan bahwa PT PG melaksanakan penyediaan paket pupuk Phonska sesuai jenis, jumlah mutu, harga, waktu, dan tempat yang tertuang dalam perjanjian penjualan antara PT PG dengan kelompok tani, yang memeroleh fasilitas kredit dari PT Bank Bukopin.

“Hal tersebut mengakibatkan adanya potensi kerugian, yaitu risiko tidak tertagihnya piutang, diperkirakan sebesar Rp 1.085.943.470,00. Ini terjadi karena PT PG melakukan penyaluran pupuk berdasarkan RDKK yang dibuat kelompok tani, tanpa ada persetujuan dari PT Bank Bukopin.

Maka dengan ini kami akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di KPK dan kementerian ESDM agar meminta Menteri ESDM segera di adili. Tutup Arkam

Penerbit: AktivisNews_Fakta_independen_terpercaya

MELAWAN KESALAHAN STIGMA

Akhir-akhir ini santer terdengar berbagai pendapat dan pandangan orang mengenai, siapakah yang layak dalam memenuhi syarat-syarat untuk memimpin suatu organisasi terlepas dari bagaimana model organisasi itu dijalankan baik pada tingkat daerah, nasional, regional, maupun secara global.

Untuk memimpin suatu Organisasi tertentu, pada prinsipnya adalah dia orang yang pandai, cerdas, berwibawa, punya etika yang baik, memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni, handal, dan seterusnya. pandangan ini sangat jelas. Memang untuk menjadi seorang pemimpin, anda harus berusaha agar bagaimana para anggota bawahan yang anda pimpin mampu mengerjakan tugas sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin di capai.

Hal ini sangatlah tidak mudah untuk bagi seorang pemimpin untuk mempengaruhi mereka agar dapat melaksanakan. Terkecuali adalah apa yang anda punya sebagai alat untuk prngaruh.

HMI BAGAIKAN BIBIT UNGGUL YANG MERANA

Saya mengawali tulisan ini sebagai bentuk kritik melihat HMI seakan seperti Hidup segan mati pun tidak Begitulah kira-kira sepotong kalimat yang di tulis oleh Anwar Arifin Andipate, dalam bukunya “Demokrasi dan Tantanganya”.

Benar kalau melihat lebih dekat, sebagai kader HMI boleh saya katakan masih meminjam kata Anwar Arifin Andipate HMI kini seperti bagaikan bibit Unggul yang merana. Kenapa demikian kalimat ini terpaksa saya tempelkan pada Himpunan yang konon sebagai Harapan Masyarakat Indonesia ? Alasanya sangat simpel melihat Himpunan Mahasiswa Islam kini lebih dekat kita akan mampu mengambil kesimpulan maksud dari kalimat yang saya sadur dari Arifin Anwar diatas.

Menurut saya HMI dulu dan kini telah berbeda jauh, dan mungkin bagi kader lain pun demikian, hanya saja setiap kader HMI yang kaya akan kecerdasan dan keilmuan pasti memiliki pandangan yang berbeda.

Saya punya alasan sendiri melihat dari sikap HMI yang pasif dalam mengawal agenda ke-ummatan dan kebangsaan. Langkah pasif dan diamnya HMI dalam menyikapi kasus Natuna, pembantaian dan persekusi minoritas Uighur di negeri Tirai bambu, serta berbagai issue yang kian muncul di permukaan di bangsa ini.

kasus korupsi Jiwasraya, kasus korupsi Asabri yang mengakibatkan kerugian negara Triliunan rupiah Dan masih Ada banyak hal lain. yang kian turut perlu di pertanyakan juga adalah Ketika masyarakat Sulawesi Utara beberapa hari ini menghadapi setitik masalah yang mengguncang kemarahan karena rumah ibadah mereka di rusak oleh segelintir oknum, dimanakah HMI ?
HMI harus kembali bertafakkur pada jati diri dan marwahnya sebagai Organisasi kemahasiswaan yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat yang adil makmur (Pasal 4:HMI).

Bukankah HMI didirikan dengan maksud demikian ?Ada dua hal yang mendasari HMI berdiri “keislaman dan keindonesiaan“. dari umur perjalanan setelah itu, HMI mampu meletakkan Khittah perjuanganya berjihad melawan penjajah dan ikut serta menumpas gerakan kekejaman PKI untuk membebaskan bangsa ini dari kecengkeramanya.
Kini HMI seakan ada dalam ketiadaan bagaikan bibit Unggul yang merana hidup segan mati pun tidak.

“Sekiranya tulisan singkat ini menjadi sebuah harapan dan sebagai bentuk kritik perubahan untuk, menyikapi berbagai tantangan yang akan dihadapi di masa-masa yang akan datang”.

Sambungan tulisan ini pun masih akan berlanjut

YAKUSA.

Oleh Kader HMI: Muhammad Rizal Damola

MIRIS PT. IWIP BAYAR LAHAN PERKEBUNAN KELAPA DI HALMAHERAH TENGAH 9000/METER

AktivisNews Lahan Perkebunan Kelapa milik Warga Halmaherah-Tengah sangat di sayangkan, telah dihargai 9000/Meter. Hal ini adalah sebagai suatu pembodohan yang dilakukan Oleh PT. IWIP terhadap masyarakat Halmaherah-Tengah.

Tanaman kelapa adalah tanaman yang menghasilkan dan memberi keuntungan bagi para petani di Halmaherah-Tengah. Selain dari Cengke dan Pala, dari kelapa ini mayoritas masyarakat Halmaherah-Tengah, mampu menyekolahkan anak-anak mereka di Jakarta, Jogja, Bandung, Malang, Makassar, dan kota-kota besar lainya di Indonesia. Dari kelapa jugalah mereka mampu menutupi kekurangan mereka sehari-hari dalam keluarga.

Kelapa adalah tanaman yang hidup bisa sampai ratusan tahun, hidup terus berbuah, dan walaupun tiap Tiga Bulan sekali baru dipanen buah kering-Nya, akan tetapi kita masih bisa tetap menikmati buahmudahnya yang segar.

Tiga bulan sekali panen adalah jika kita mau membuat Kopra, jika mau mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Ada lagi,,, tanpa harus menunggu daging buahnya dibuat kopra pun, kita sudah mampu mendaptkan keuntungan… Diantaranya, buah mudahnya bisa di nikmati setiap hari, bisa menjualnya di pasar, atau bisa membuka jualan Es Kelapa untuk menghasilkan uang.

Banyak…. dari Akar hingga ke daun tanaman kelapa ini, ada manfaat dan kegunaan yang menguntungkan.

Saya tidak akan membahas lebih rinci satu-persatu tentang manfaat dari tanaman kelapa ini karena saking terlalu banyaknya manfaat keuntungan yang di peroleh darinya. Hanya saja saya mengajak anda untu “Ikuti terus pembahasan lebih lanjut di bawah ini.

Sehingga Lahan Perkebunan tersebut harus dan Mestinya, Perusahaan membayar lebih kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi, kalau bisa 1.000.000/Meter bila perlu lebih dari itu.

Perlu kita ketahui, harga Kelapa saja Per-buah Rp. 5.500. Jadi jangan Biarkan PT. IWIP membayar Lahan Kebun Kelapa seharga 9000/meter. Lihat bibit saja sudah Rp. 55.000/bibit.

Kenapa satu buah bibit kelapa mahal sekali seharga Rp.55.000 ? Oh ya… dari satu buah bibit kelapa ini akan tumbuh menjadi satu pohon kelapa, yang akan menghasilkan banyak ratusan buah,, dan ratusan buah itu akan kembali di jual dengan harga per buahnya Rp. 5.500. Itu kalau di jual buah keringnya untuk kebutuhan dapur,, beda lagi harganya kalau mau di buat bibit,, ya,,, harganya seperti diatas sudah di bahas sebesar Rp.55.000. Lalu pertanyaanya bagaimana kalo punya pohon kelapa sebanyak 500 pohon ? Pasti untung-nya besar kan..?

Nah olehnya itu Buka mata dan Lihat Pohon Kelapa yang tua puluhan tahun harganya bisa mencapai Rp. 4000.000/pohon. Ini bukan bukan main.. bahkan kalau mau hitung-hitungan 4000.000 itu belum sebanding dengan hasil satu pohon kelapa yang hidup berbuah dan memberikan penghasilan selama ratusan tahun..

Maka sungguh miris jika PT. IWIP menghargai Kebun Kelapa Warga Masyarakat seharga/meter Rp. 9000. Itu Gila !.

Bisa tidak harga Lahan Kebun Kelapa, dihargai Rp. 9000/meter itu dapat menjamin hidup masa depan sampai 100 Tahun ? Tidak mungkin..

Maka dari itu selaku Anak Kandung bumi FAGOGORU yang ada di Jabodetabek, saya sarankan kepada Seluruh Masyarakat Di Desa Sawai Itepo, Lelilef, Gemaf, Sagea, Fritu, Mesa, Dote sampai ke Patani, dan umumnya seluruh Masyarakat, Mahasiwa, Pemuda, dan Pelajar Halmaherah-Tengah, untuk jangan diam melihat dan membiarkan pembodohan yang dilakukan Oleh PT. IWIP.

Bahwa Kebun Kelapa itu sewajarnya di Bayar/Meter Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah/meter). Silahkan Tolak kalau 9000/Meter. Kalau mereka (PT. IWIP) membandel dan keras Kepala,, alangkah baiknya di Usir saja Perusahan itu dari Daerah Halteng.

Saya rasa ini adalah bagian dari pembodohan terhadap masyarakat Halmaherah Tengah. Mereka (PT. IWIP) memang keras kepala, karena menganggap masyarakat Halmaherah-Tengah tidak ada apa-apanya. Sehingga mereka dengan seenaknya menjajah dan menjarah hasil kekayaan di Halmaherah-Tengah tanpa adanya keadilan dan keseimbangan sama sekali.

Untuk itu sebagai mahasiswa, Pemuda, Pelajar dan Masyarakat modern.. yang tidak lagi mau dibohongi oleh sekelompok Elit Korporasi serta para Bangkir Predator, jangan biarkan PT. IWIP menggerogoti kemerdekaan kita di Halmaherah-Tengah.

Kita patut bersyukur atas keberadaan PT. IWIP di daerah kita, jika ada kemaslahatan dan kesejahteraan. Tapi kita juga jangan tinggal diam kalau keberadaa-nya mencekik akan harkat dan martabat Rakyat.

Lebih baik hidup sejahtera dengan hasil pertanian, ketimbang bermimpi memiliki emas dan perak tapi hidup terjajah dan terpenjara di negeri sendiri.

MERDEKA ATAU DI TINDAS…!!!

Oleh: Muhammad Rizal Damola

AktivisNews_Berita_Fakta_Terpercaya

HIPMA HALTENG JABODETABEK GERAM PT. IWIP BAYAR LAHAN DI HAL-TENG 9000/METER

Jakarta-AktivisNewsHimpunan Pelajar Mahasiswa Halmaherah-Tengah Jabodetabek (HIPMA HAL-TENG Jabodetabek) menggelar Pertemuan mendadak (Permen) pada hari ini 29/01/2020 di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat Pukul 10:30 Pagi.

Pertemuan tersebut diadakan, menyusul adanya Lahan Perkebunan Warga di Halmaherah-Tengah, yang telah dibayar oleh PT. Indonesia Weda Industrial Park (PT. IWIP), dihargai 9000/Meter dianggap tak sebanding.

Dalam bahasanya, salah satu Anggota Hipma Halteng Jabodetabek “Algadry, menilai bahwa Lahan Perkebunan Warga yang dihargai 9000/Meter adalah suatu bentuk pembodohan yang dilakukan Oleh PT. IWIP terhadap masyarakat Halmaherah-Tengah.

Lahan Perkebunan Warga tersebut didalamnya ada tanaman “Kelapa” dan lainya. Mestinya Perusahaan harus membayar lebih kepada masyarakat dengan harga yang tinggi, kalau bisa 1.000.000/Meter bila perlu lebih dari itu. “Ungkap Gadry

Sementara itu Anggota Hipma-Halteng yang lain Yakni “Syahrul mengatakan, Perlu kita ketahui harga Kelapa saja Per-buah Rp. 55,000. Jadi jangan Biarkan PT. IWIP membayar Lahan Kebun Kelapa seharga 9000/meter. Lihat bibit saja sudah Rp. 55,000/buah. Buka dan Lihat Pohon Kelapa yang tua puluhan tahun harganya bisa mencapai Rp. 4000.000/pohon.

Jadi sangat disayangkan jika PT. IWIP menghargai Kebun Kelapa Warga Masyarakat seharga/meter Rp. 9000. Itu Gila !. Lanjut “Sahrul, Bisa tidak harga Lahan Kebun Kelapa, dihargai Rp. 9000/meter itu dapat menjamin hidup masa depan sampai 100 Tahun ? Tidak mungkin..

Maka dari itu kami selaku Anak Kandung bumi FAGOGORU yang ada di Jabodetabek, menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Di Desa Sawai Itepo, Lelilef, Gemaf, Sagea, Fritu, Mesa, Dote sampai ke Patani, dan umumnya seluruh Masyarakat, Mahasiwa, Pemuda, dan Pelajar Halmaherah-Tengah, untuk jangan diam melihan pembodohan yang dilakukan Oleh PT. IWIP, Bahwa Kebun Kelapa itu sewajarnya di Bayar/Meter Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah/meter). Silahkan Tolak kalau 9000/Meter. Kalau mereka (PT. IWIP) membandel dan keras Kepala,, alangkah baiknya di Usir saja Perusahan itu dari Daerah Halteng. “Tutup Syahrul

Selanjutnya dalam keputusan Rapat yang dinamakan “Pertemuan Mendadak (Permen)” itu, mereka (HIPMA HALTENG Jabodetabek) berjanji akan mendatangi Kantor Pusat PT. IWIP di Kuningan, Jakarta Selatan dalam waktu dekat dengan melakukan Aksi Unjuk Rasa.

Kami akan menemui mereka (PT.IWIP) dengan Unjuk Rasa, langkah ini kami ambil tanpa harus memakai jalur diplomasi lagi. Kami rasa PT. IWIP selama ini, tidak mendengar tuntutan yang dibawa lewat jalur diplomasi, mereka memang keras kepala, karena menganggap masyarakat Halmaherah-Tengah tidak ada apa-apanya. Sehingga mereka dengan seenaknya menjajah dan menjarah hasil kekayaan di Halmaherah-Tengah tanpa adanya keadilan dan keseimbangan sama sekali.

Peliput: Muhammad Rizal Damola

AktivisNews_Berita_Fakta_Terpercaya

KORAN TIDAK DI DISTRIBUSIKAN DI 61 DESA BUPATI EDI LANGKARA GERAM

Weda-AktivisNews Bupati Halmaherah Tengah, Edi Langkara merasa geram dan marah dengan tindakan Yusmar Ohorela, Kabag Umum dan Perlengkapan Halteng.

Hal ini terjadi saat Bupati Elang melakukan Sidak pada Selasa 14 Januari 2020, pada beberapa ruangan di Kantor Bupati Halteng. Saat sidaknya di ruangan Humas dan Protokoler Halteng, Bupati Elang telah menemukan Koran ditahun 2019 yang seharusnya didistribusikan masih menumpuk diruang Humas dan Protokoler halteng.

Perlu di ketahui sebelumnya pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Halmaherah Tengah telah bekerjasama dengan beberapa Media setempat, melalui Humas dan Protokol Halteng yang saat itu di Pimpin Oleh Yusmar Ohorela untuk menerbitkan Koran, yang selanjutnya akan di distribusikan ke 61 desa yang ada di Halmaherah-Tengah. Akan tetapi koran tersebut masih menumpuk dan tidak didistribusikan sampai pada tahun 2020 ini.

Melihat tempukan-tumpukan koran tersebut, Bupati lantas bertanya kepada Plt. Sala satu Kasubag Humas perihal koran tersebut. “Ini koran Kapan sampai menumpuk begini,”? Tanya Bupati. Sekilas Kasubag Humas menjawab, “Itu koran dari tahun 2019.”

Mendengar jawaban itu, bupati pun marah, karena koran 2019 tidak didistribusi sehingga menumpuk didalam ruangan.

“Seperti ini bikin bodo saya dan bikin bodo masyarakat,” kesal Bupati.

Bupati kemudian perintahkan Kasubag Humas bahwa ini segera kirim walaupun sudah terlambat.

“Hari ini saya beri uang dan kalian harus kerja dari sekarang untuk distribusi koran,” ujarnya.

Selanjutnya, Humas dan Protokoler langsung bekerja dan mendistribusikan koran di Kecamatan untuk di bagikan di tiap desa.

Penerbit: Muhammad Rizal Damola

Berita: Fakta, Ideal, Terpercaya