KORAN TIDAK DI DISTRIBUSIKAN DI 61 DESA BUPATI EDI LANGKARA GERAM

Weda-AktivisNews Bupati Halmaherah Tengah, Edi Langkara merasa geram dan marah dengan tindakan Yusmar Ohorela, Kabag Umum dan Perlengkapan Halteng.

Hal ini terjadi saat Bupati Elang melakukan Sidak pada Selasa 14 Januari 2020, pada beberapa ruangan di Kantor Bupati Halteng. Saat sidaknya di ruangan Humas dan Protokoler Halteng, Bupati Elang telah menemukan Koran ditahun 2019 yang seharusnya didistribusikan masih menumpuk diruang Humas dan Protokoler halteng.

Perlu di ketahui sebelumnya pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Halmaherah Tengah telah bekerjasama dengan beberapa Media setempat, melalui Humas dan Protokol Halteng yang saat itu di Pimpin Oleh Yusmar Ohorela untuk menerbitkan Koran, yang selanjutnya akan di distribusikan ke 61 desa yang ada di Halmaherah-Tengah. Akan tetapi koran tersebut masih menumpuk dan tidak didistribusikan sampai pada tahun 2020 ini.

Melihat tempukan-tumpukan koran tersebut, Bupati lantas bertanya kepada Plt. Sala satu Kasubag Humas perihal koran tersebut. “Ini koran Kapan sampai menumpuk begini,”? Tanya Bupati. Sekilas Kasubag Humas menjawab, “Itu koran dari tahun 2019.”

Mendengar jawaban itu, bupati pun marah, karena koran 2019 tidak didistribusi sehingga menumpuk didalam ruangan.

“Seperti ini bikin bodo saya dan bikin bodo masyarakat,” kesal Bupati.

Bupati kemudian perintahkan Kasubag Humas bahwa ini segera kirim walaupun sudah terlambat.

“Hari ini saya beri uang dan kalian harus kerja dari sekarang untuk distribusi koran,” ujarnya.

Selanjutnya, Humas dan Protokoler langsung bekerja dan mendistribusikan koran di Kecamatan untuk di bagikan di tiap desa.

Penerbit: Muhammad Rizal Damola

Berita: Fakta, Ideal, Terpercaya

Tinggalkan komentar